QRIS, Cara Daftar dan Persyaratannya
QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu sebuah standar kode QR nasional yang dapat digunakan untuk berbagai jenis pembayaran digital. Dengannya, Anda dapat menerima pembayaran dari berbagai e-wallet dan aplikasi dompet digital dengan satu kode QR saja. Ini tentu sangat memudahkan Anda yang memiliki usaha atau bisnis online maupun offline.
Namun, bagaimana cara melakukan pendaftaran? Apa saja persyaratan dan langkah-langkahnya? Berikut ini kami akan menjelaskan secara lengkap dan mudah cara membuat QRIS untuk usaha Anda.
Persyaratan Daftar QRIS
Sebelum Anda mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Persyaratan ini bergantung pada jenis usaha atau bisnis yang Anda miliki. Ada dua jenis usaha yang dapat mendaftar, yaitu:
- Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yaitu usaha yang memiliki omzet maksimal Rp 2,5 miliar per tahun atau aset maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
- Usaha Besar (UB), yaitu usaha yang memiliki omzet lebih dari Rp 2,5 miliar per tahun atau aset lebih dari Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
Untuk UMKM, persyaratan daftar adalah sebagai berikut:
- Memiliki nomor telepon seluler aktif
- Memiliki alamat email aktif
- Memiliki akun e-wallet atau dompet digital pilihan (misalnya GoPay, OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay dll)
- Memiliki foto diri dengan KTP
- Memiliki foto KTP
- Memiliki foto NPWP (jika ada)
- Memiliki foto SIUP/TDP/NIB (jika ada)
Untuk UB, persyaratan daftar adalah sebagai berikut:
- Memiliki nomor telepon seluler aktif
- Memiliki alamat email aktif
- Memiliki akun e-wallet atau dompet digital pilihan (misalnya GoPay, OVO, DANA, LinkAja, ShopeePay dll)
- Memiliki foto diri dengan KTP
- Memiliki foto KTP
- Memiliki foto NPWP
- Memiliki foto SIUP/TDP/NIB
Langkah-Langkah Daftar QRIS
Setelah Anda memenuhi persyaratan di atas, Anda dapat langsung mendaftar secara online melalui website resmi qris.id. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi website qris.id dan klik tombol “Daftar QRIS” di bagian atas halaman.
- Pilih jenis bisnis Anda sesuai dengan kategori UMKM atau UB.
- Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan data usaha Anda secara lengkap dan benar.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp 10.000 menggunakan e-wallet atau dompet digital pilihan Anda.
- Unggah dokumen-dokumen persyaratan sesuai dengan jenis bisnis Anda melalui dashboard qris.id.
- Tunggu proses verifikasi data maksimal 7 hari kerja.
- Jika data sudah diverifikasi dan diterima, Anda akan mendapatkan notifikasi melalui email dan WhatsApp berupa username dan password untuk login ke dashboard qris.id.
- Login ke dashboard qris.id menggunakan username dan password yang diberikan.
- Cetak kode QR Anda secara mandiri melalui dashboard qris.id.
- Tempelkan kode QR di tempat yang mudah dilihat oleh pelanggan Anda.
Selamat! Anda sudah berhasil daftar dan siap menerima pembayaran digital dari berbagai e-wallet dan dompet digital dengan satu kode QR saja.
Keuntungan Daftar QRIS
Dengan mendaftar QRIS, Anda akan mendapatkan banyak keuntungan sebagai berikut:
- Meningkatkan penjualan dengan menjangkau lebih banyak pelanggan yang menggunakan pembayaran digital.
- Menghemat biaya transaksi karena tidak perlu membayar biaya sewa mesin